Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah
Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat
Internet BCA. Lewat situs-
situs “Aspal”, jika
nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs
tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN)
dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut
pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs
plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat
situs, bukan mengeruk keuntungan. Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya,
banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak
dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas
Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA,
sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus
lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer
sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun
saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol
yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga
user ID dan password diketahui orang tersebut. Modus kejahatan ini adalah
penyalahgunaan
user_ID dan password oleh seorang yang tidak
punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam
cybercrime sebagai kejahatan “abu abu”. Kasus ini merupakan jenis
cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. dari kasus ini termasuk
ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik ( against property ). Sasaran
dari kasus kejahatan ini adalah cybercri memenyerang pribadi (against
person). Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:
Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga
tidak mudah disadap ( plaintext diubah menjadi
chipertext ). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id
dan password ), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket.
Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang
dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah
dengan menggunakan
Secure Socket Layer (SSL) yang mulanya dikembangkan
oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dari Apache juga
dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSL dengan
menambahkan software tambahan, sperti open SSL.
Penggunaan Firewall Tujuan utama dari firewall adalah untuk
menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan.
Program ini merupakan perangkat yang diletakkan antara internet dengan
jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk harus melalui atau melewati
firewall. Firewall bekerja dengan mengamati paker
Intenet Protocol (IP) yang melewatinya. Perlunya
CyberLaw Cyberlaw merupakan istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI.
Istilah lain adalah hukum TI (Low of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law)
dan hukum Mayantara. pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan
pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar